Pengetahuan yang diperlukan dalam mengidentifikasi elemen value pemasaran
perusahaan.
1. Definisi merk, layanan dan proses pemasaran.
a. Definisi merk.
Menurut persepektif pemasaran, merek adalah symbol atau sebuah desain yang terkait dengan seluruh informasi yang berkaitan dengan produk atau jasa. Merek biasanya terdiri dari nama, logo, dan seluruh elemen visual lainnya seperti gambar, tipografi, warna, dan symbol.
Dalam konteks lain, merek sering menggunakan kata trademark (merek dagang). Merek sendiri digunakan untuk beberapa tujuan antara lain :
- Sebagai identitas, yang bermanfaat dalam diferensiasi atau membedakan produk suatu perusahaan dengan produk pesaingnya. Ini akan mempermudah konsumen untuk mengenalinya saat berbelanja dan saat melakukan pembelian ulang.
- Alat promosi yaitu sebagai daya tarik produk.
- Untuk membina citra, yaitu dengan memberikan keyakinan, jaminan kualitas.
- Untuk mengendalikan pasar.
Merk adalah nama, istilah simbol atau desain khusus atau beberapa kombinasi unsur – unsur ini yang dirancang untuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan penjual.
Menurut Aaker, merek adalah cara membedakan sebuah nama dan atau simbol seperti logo, trademark, atau desain kemasan yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan produk atau jasa dari satu produsen atau satu kelompok produsen dan untuk membedakan produk atau jasa itu dari produsen pesaing.
Produsen dapat menerapkan beberapa strategi dalam pemberian nama
merek, antara lain :
- Nama merek untuk semua produk. Strategi ini memberikan nama merek yang berbeda untuk produk yang berbeda.
- Nama merek kelompok bagi semua produk, yaitu memberikan nama merek yang sama bagi semua produk.
- Nama kelompok yang terpisah-pisah bagi setiap produk. Strategi ini memberikan nama merek pada kelompok produk sehingga produk turunan dalam kelompok tertentu mempunyai nama yang sama.
- Nama perusahaan dikombinasikan dengan nama merek setiap produk.
Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam pemilihan elemen
merek :
Mudah diingat
Artinya elemen merek yang dipilih hendaknya yang mudah diingat, dikenali, dan disebut/diucapkan. Simbol, logo, nama yang digunakan hendaknya menarik, unik sehingga menarik perhatian masyarakat untuk diingat dan dikonsumsi.
Memiliki makna
Artinya elemen merek hendaknya mengandung sebuah makna maupun penjelasan/ deskripsi dari produk. Diharapkan makna ini dapat mempengaruhi konsumen untuk mengkonsumsi produk tersebut.
Menarik dan lucu
Pendekatan lain untuk menarik perhatian konsumen adalah dengan variasi elemen merek yang unik, lucu, pemilihan elemen yang kaya akan visualisasi dan imajinasi. Dalam hal ini yang ditonjolkan adalah desain yang menarik dan lucu.
Fleksibel
Artinya elemen merek dapat dimengerti dan tetap dapat diterima oleh daerah/pasar, bahkan budaya lain. Nama yang digunakan puntidaklah terlalu sulit untuk diterjemahkan. Seringkali pemilihan elemen merek mudah diingat oleh masyarakat lokal, namun sangatlah sulit dimengerti oleh masyarakat lain. Hal ini tentunya akan menghambat produsen untuk masuk dalam pasar yang baru.
Legal
Artinya brand elemen tersebut sah menurut hukum dan undang–
undang yang berlaku, sehingga berada di bawah perlindungan
hukum.
b. Definisi Layanan.
Layanan adalah suatu sikap yang dapat mengakibatkan rasa puas atau tidak puas yang dialami konsumen pada saat terjadinya proses tindakan. Pendapat lain menurut Waluyo, Suwardi layanan adalah kegiatan yang dapat dijual kepada orang lain yang menggunakan atau menikmatinya sesuai kebutuhan mereka sendiri.Sedangkan, definisi pelayanan dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, pelayanan adalah menolong menyediakan segala apa yang diperlukan orang lain seperti tamu atau pembeli. Menurut Kotler, pelayanan adalah aktivitas atau hasil yang dapat ditawarkan ol
eh sebuah lembaga kepada pihak lai n yang biasanya tidak kasat mata, dan hasilnya tidak dapat dimiliki oleh pihak lain tersebut. Hadipranata berpendapat bahwa, pelayanan adalah aktivitas tambahan di luar tugas pokok (job description) yang diberikan kepada konsumen-pelanggan, nasabah, dan sebagainya – serta dirasakan baik sebagai penghargaan maupun penghormatan.
c. Definisi Proses Pemasaran
Proses pemasaran adalah proses mengalirkan barang dan atau jasa dari produsen ke konsumen. Proses mengalirkan barang atau jasa dilakukan melalui kegiatan distribusi.
Konsumsi adalah kegiatan untuk menghabiskan nilai guna dari suatu barang atau jasa.
Pelaku konsumsi disebut konsumen. Perilaku konsumen adalah tingkah laku dari konsumen dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Fokus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk mengkonsumsi suatu barang.
Kaitan antara Proses Pemasaran dengan Perilaku Konsumen.Proses Pemasaran merupakan dimana pemasar mengendalikan usahanya dalam memberitahu dan mempengaruhi konsumen. Variabel – variabelnya adalah barang, harga, periklanan, distribusi yang mendorong konsumen dalam mengambil keputusan. Pemasar harus mengumpulkan informasi dari konsumen untuk mengevaluasi kesempatan utama pemasaran dalam pengembangan pemasaran.
Sedangkan konsumen, yang telah mengambil keputusan akan mengevaluasi pembelian masa lalu. Selama evaluasi konsumen akan belajar dari pengalaman, evaluasi merek, dan pemilihan merek, serta sikap dalam pemilihan merek. Pengalaman konsumsi secara langsung akan berpengaruh apakah konsumen akan membeli merek yang sama lagi.
Jadi dapat disimpulkan bahwa proses pemasaran dilakukan agar konsumen tertarik dan membeli produk (barang atau jasa) yang dipasarkan. Jika konsumen merasakan kupuasan setelah membeli dan menggunakan produk maka konsumen akan melakukan pembelian berulang – ulang dengan kata lain menjadi pelanggan.
Post Views: 321